Total Tayangan Halaman

Rabu, 16 November 2011

Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional

        Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional? Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing di telinga komunitas internasional khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa. (Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO)   
           Kerja Keras
        Kalau pulau komodo saja mampu didukung menjadi keajaiban dunia. Mengapa hal ini tidak?  Ayo bangsa Indonesia saatnya bangkit mendukung menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menjadi bahasa Intenasional. Lalu apa yang perlu kita lakukan? Arief Rachman sudah menghimbau untuk menambah Pusat Bahasa dan Kebudayaan Indonesia di setiap negara. Sejauh ini sudah ada 150 Pusat Bahasa dan Kebudayaan Indonesia di 150 negara. Dan memang jika orang tertarik dengan budaya Indonesia, mereka akan belajar bahasa Indonesia.
        Kita khawatir nilai-nilai bahasa Indonesia akan tergerus bahasa Inggris atau bahasa asing lain? Mereka lebih bangga menggunakan bahasa asing? Hal ini karena belum munculnya rasa nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia belum memaknai bahasa sebagai bahasa persatuan dan kesatuan. Bangsa Indonesia belum mengetahui jika bahasa Indonesia sebagai bahasa perjuangan dan belum percaya diri jika bahasa Indonesia akan mampu sebagai bahasa Internasional. Dengan demikian di wilayah Indonesia sendiri juga perlu didirikan pusat-pusat pengkajian bahasa Indonesia supaya generasi penerus kita ini akrab menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di samping itu juga memperkenalkan budaya Indonesia karena sebenarnya budaya dan bahasa itu tak dapat lepas.
          Pusat pengkajian bahasa Indonesia didirikan di daerah-daerah akan merintis generasi muda untuk mencintai dan menjunjung bahasa Indonesia. Saat ini tidak cukup pembelajaran bahasa Indonesia hanya diserahkan lembaga pendidikan yang ada karena para guru dan kurikulum yang ada belum memadai mengangkat harkat dan martabat bahasa Indonesia.  Guru dan KTSP masih mengejar materi yang ada pada ujian nasional sehingga pelajaran bahasa Indonesia tidak lebih pada latihan-latihan soal dan memberi tanda contreng. Dampaknya guru pelajaran bahasa kurang inovatif dalam pembelajaran dan para siswa kurang menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
              Perjuangan mengisi kemerdekaan ini belum selesai. Mengingat Sumpah Pemuda yang dicetuskan 83 tahun lalu sudah terpikirkan 3 hal kepentingan kemerdekaan bangsa Indonesia. Satu bangsa, satu tanah air dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.  Soal kedaulatan wilayah masih terus diperjuangkan. Soal kesejahteraan bangsa Indonesia masih jauh dari tercapainya tujuan. Perjuangan untuk menjunjung bahasa persatuan ini juga sangat penting untuk mengangkat martabat budaya bangsa Indonesia yang terus digerogoti dari dalam diri sendiri.  Ketiga hal ini berjalan beriringan. Tentu kita sakit bila generasi sekarang tidak mengenal lagi bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tentu kita sakit hati kalau bangsa Indonesia justru kesulitan belajar bahasa Indonesia dan lebih mudah belajar bahasa asing. Apalagi dalam penggunaannya sudah disengaja salah karena malas untuk berjuang, atau mungkin tidak tahu bahasa yang benar.
              (Pratomo Hadi P.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar