Total Tayangan Halaman

Sabtu, 27 November 2010

Pemilihan Kormep Purbalingga

Sebagai ketua ME Purbalingga periode 2007-2010, kami berdua harus bisa memperispkan sistem yang lebih demokratis dalam memilih pengurus baru. Karena biasanya ditunjuk keberatan, sekarang saatnya pilihan. Tanggal 28 November 2010 di Aula Paroki St Agustinus diadakan pemilihan pengurus yang baru periode 2011-2013. Ada tujuh kandidat yang ditunjuk menjadi calon ketua, dari 63 suara yang masuk ada dua suara yang sama mendapatkan 23 yaitu Pas Karyono Yena dan Pas Suhargo Runami. Akhirnya berdasarkan kesepakatan Pas Karyono Yena menjadi ketua dan Suharso Runami menjdai wakil. Pratomo

Senin, 22 November 2010

Gerobag Tidurku

                                                         Gurobag Tidurku
Di antara gedung-gedung tinggi
kurebahkan kepalaku di pinggir trotoar di dalam gerobag sampahku
malam menjadi tempat tidurku
siang menjadi nafasku
kujelajahi lorong kampung mencari sesuap nasiku
pengganjal perutku
dengan gerobag tidurku
kulalui malam-malamku
di dalam gerobag tidurku
roda gerobagku menari-nari di jalan kampungku
setelah capek kebaringkan punggungku
di dalam gerobag tidurku

Sabtu, 20 November 2010

Wakil Pak RT

Periode 2010 2013 aku terpilih menjadi wakil Pak Rt PAk Imam, Pak Anjar Sekretaris, Pak Bambang S sebagai bendahara dan Pak Eko sebagai anggota pengurus.  Berhubunga Pak Imam dipanggil Tuhan wakilnya otomatis menjadi ketua. Namun ada warga yang menghendaki menjadi ketua rt karena melihat kesibukanku. Karena itu digelar pertemuan rt di rumahku tanggal 20 November 2010. Dalam rapat itu diputuskan saya supaya melanjutkan sebagai ketua rt dan Pak Anjar sebagai wakil dan sekretaris serta Pak Didit sebagai bendahara karena Pak Imam dahulu sudah mengganti Pak Bambang. Dengan ini mudah-mudahan pilihan warga tidak salah pilih dan dapat melayani warga dengan baik. (Pratomo)

Selasa, 16 November 2010

Anggota BKM Sarju Mas

Selama 3 tahun saya menjadi anggota BKM Sarjumas Kelurahan Bojong 2008- 2010. Sebagai anggota yang cukup aktiflah walau tidak seaktif teman-teman seperti Pak Madyo (Alm), Pak Herinowo, Pak Samsuri, dsb. TAhun 2010 ini sudah akan ada pergantian. Nah dari RT 2 Rw 4 sudah ditunjuk 3 orang wakil untuk menjadi anggota BKM Sarjumas tahun 2011-2013 yaitu Pak Didit, Pardopo dan Pak Puryanto.
Nah BKM itu apa? 

BKM Badan Keswadayaan Masyarakat
merupakan lembaga masyarakat warga (civil society organization), yang pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai wadah masyarakat untuk bersinergi dan menjadi lembaga kepercayaan milik masyarakat, yang diakui baik oleh masyarakat sendiri maupun pihak luar, dalam upaya masyarakat membangun kemandirian menuju tatanan masyarakat madani (civil society), yang dibangun dan dikelola berlandaskan nilai-nilai universal (value based).
[Sumber : Pedoman BKM Januari 2005]Apakah yang dimaksud dengan BKM?
BKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga penduduk kelurahan.
Bagaimana kedudukan BKM di masyarakat kelurahan/desa ?
BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.
Mengapa BKM perlu dibangun ?
BKM sebagai pimpinan kolektif diperlukan :
1)ketika masyarakat melihat kemiskinan sebagai persoalan bersama yang harus ditangulangi bersama sehingga diperlukan lembaga pimpinan yang mampu mengendalikan gerakan bersama tersebut,
2)untuk dapat memimpin gerakan penangulangan kemiskinan dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai upaya bersama
Apakah lembaga yg sudah ada boleh difungsikan ? Kalau tidak mengapa dan kalau boleh apakah syaratnya ? Uraikan
Tentu saja boleh, bila lembaga yang telah ada tersebut memenuhi criteria sebagai lembaga pimpinan masyarakat kelurahan artinya memiliki persyaratan sebagai berikut ;
1)Wilayah cakupannya meliputi seluruh masyarakat di suatu kelurahan atau desa
2)Legitimasinya diperoleh dari masyarakat
3)Kepemimpinan bersifat kolektif dengan bentuk organisasi sebagai dewan, artinya keputusan tidak dapat dilakukan oleh ketua atau beberapa anggota saja tetapi oleh sejumlah anggota dewan sesuai quorum.
4)Seluruh anggota pimpinan dipilih secara demokratik, rahasia, tertutup dan tanpa kampanye berdasarkan kriteria nilai-nilai luhur
Bagaimana membangun BKM ?
Landasan pembangunan BKM
- Kemiskinan adalah urusan bersama semua warga kelurahan/desa
- Penangulangan kemiskinan sebagai gerakan bersama yang membutuhkan juga kepemimpinan bersama
- Hasil refleksi kelembagaan
- Hasil refleksi kepemimpinan yang menghasilkan juga kesepatan

criteria seorang pemimpin (anggota BKM)
a)Bentuk Panitia, pembentukan panitia dapat dilakukan oleh para relawan yang difasilitasi oleh fasilitator. Anggota panitia dapat saja dari warga kelurahan yang belum mendaftarkan diri sebagai relawan tetapi intinya adalah para relawan
b)Panitia mulai membuat rumusan awal anggaran dasar BKM dan tata tertib pemilihan anggota BKM untuk dibahas di tiap RT untuk mendapatkan kesepakatan oleh sebanyak mungkin warga. Sedangkan untuk ART anggaran rumah tangga harus dibuat oleh BKM setelah BKM berdiri.
c)Bekerja sama dengan ketua RT menyelenggarakan pemilihan utusan RT, secara demokratik, tertutup, rahasia dan tanpa kampanye

d) Utusan RT yang terpilih kemudian sesuai jadwal yg telah disepakati berkumpul dikelurahan untuk melakukan pemilihan anggota BKM dimana tiap utusan memiliki hak memilih dan dipilih.

e) Kepada anggota BKM yang terpilih kemudian diserahkan mandat oleh panitia untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan yang telah disusun dalam bentuk laporan PS (pemetaan swadaya).

Bagaimana anggaran dasar dan tata tertib pembangunan BKM dirumuskan, disepakati dan disahkan ?
Panitia pembangunan BKM memulai kerjanya dengan menyusun anggaran dasar BKM dan tata tertib pemilihan anggota BKM mencakup :
- Berapa jumlah utusan RT
- Berapa jumlah anggota BKM
- Kriteria anggota BKM
- Jumlah nama yang harus dipilih pada pemilihan utusan RT dan pemilihan anggota BKM
- Dsb

Draft rumusan anggaran dasar dan tata tertib tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan warga di tiap RT atau organisasi masyarakat yang ada untuk disempurnakan dan akhirnya disepakati.

Bagaimana kriteria anggota BKM dirumuskan dan disepakati
Kriteria anggota BKM awalnya diperoleh dari hasil refleksi kepemimpinan dan kemudian dibahas dalam pertemuan warga di tiap RT dan organisasi warga yang ada spt arisan, pkk, sembahyangan, dsb untuk akhirnya disepakati berlaku untuk seluruh kelurahan/desa. Kriteria yang dirumuskan merupakan criteria nilai-nilai moral; seperti jujur, ikhlas, rendah hati, adil, murah hati, belas kasih, dsb, sehingga orang yang nantinya dipilih harus mampu merepresentasikan nilai-nilai tersebut dalam hidupnya sehari-hari karena untuk itulah dia dipilih.
Mengapa pemilihan harus dilakukan dan bukan penunjukan ?
Penunjukan hanya menghasilkan orang yang dipercaya oleh sebagian kecil elit yang menunjuk sedangkan pemilihan memberikan peluang sebanyak mungkin masyarakat terlibat sehingga menghasilkan orang-orang yang dipercaya oleh sebagian besar warga masyarakat. Siapapun yang nantinya terpilih adalah orang-orang yang dipercaya oleh masyarakat banyak bukan oleh segolongan elit saja sehingga perlu dilakukan pemilihan yang melibatkan sebanyak mungkin warga dewasa (minimum 30%)
Siapakah yang diundang dalam pemilihan, perwakilan KK atau semua orang dewasa dan siapakah yang mengundang ? Mengapa ?
Yang diundang semua penduduk dewasa dan bukan hanya perwakilan KK sehingga akan melibatkan pria dan perempuan. Yang mengundang adalah Panitia Pembangunan BKM bekerja sama dengan RT atau RW setempat dan pada saat pemilihan anggota BKM di tingkat kelurahan/desa yang mengundang adalah Panitia Pembangunan BKM bekerjasama dengan Lurah atau Kades.
Dimana atau ditingkat komunitas seperti apa pemilihan utusan seharusnya dimulai? Mengapa ?
Pemilihan utusan haruslah dimulai di komunitas basis yang paling kecil (RT) dimana tiap warga masih saling mengenal sehingga dapat dilakukan pemilihan kepemimpinan moral yang didasarkan pada rekam jejak (track record). Perlu diingat criteria yang disepakati adalah criteria nilai-nilai moral yang hanya dapat dilihat dari perilaku sehari-hari yang bersangkutan (rekam jejak).
Apakah perwakilan diijinkan ? Mengapa ?
Perwakilan harus dihindarkan karena perwakilan justeru akan membawa keperpecahan. Anggota BKM dipilih berdasarkan sifat-sifat baik jadi haruslah mempresentasikan sifat-sifat baik tersebut. Dengan kata lain anggota BKM bertanggung jawab terhadap manusia tetapi terhadap nilai-nilai yang direpresentasikan.
Mengapa kampanye tdk dapat dilakukan ? Uraikan
Kampanye dengan sendirinya tidak dapat dilakukan karena pemilihan didasarkan perbuatan nyata sehari-hari (rekam jejak) bukan janji (kampanye)
Mengapa anggota BKM harus relawan ? Apa implikasinya kalau tidak relawan?
Anggota BKM haruslah relawan dan tidak boleh dibayar oleh sebab :
„X Relawan adalah manifestasi dari nilai ikhlas/tanpa pamrih yang merupakan salah satu kriteria dasar calon anggota BKM.
„X Anggota BKM bukan orang bayaran (terikat kepada yang membayar) melainkan orang-orang merdeka yang secara sadar memberikan sebagian waktunya untuk orang lain.
„X Sebagai disinsentif bagi orang-orang yang bermaksud kurang baik.
„X BKM adalah wahana pengabdian bagi orang-orang baik dan murni (ikhlas) yang akan mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia sejati.
„X Bila anggota BKM bukan relawan maka yang justeru akan terjadi adalah :
- masuknya orang-orang pencari kerja atau orang-orang yang memiliki pamrih.
- BKM bukan lagi wahana pengabdian.
- Anggota BKM juga bukan lagi orang merdeka yang mau menolong sesama melainkan orang bayaran yang setia kepada yang membayar.

Bersih-bersih

 Pada tanggal 17 November 2010 pagi saya membersihkan got kiri jalan.

 Sebelah kanan rumah kami.

 Buah bengkoang.
Tanaman suweg tumbuh di kebun.
Rabu, 17 November 2010 pas hari Raya Idul Adha 1431 H saatnya aku membersihkan kebun.

Senin, 08 November 2010

Mulai Kerja

Hari Selasa 9 November 2010 aku sudah mulai masuk kerja. Banyak hal yang aku jumpai setelah kutinggal seminggu, siswa yang masuk tanpa disosialisasi, siswa yang tidak masuk karena malu tak bayar SPP, karyawan tak masuk tanpa pemberitahuan dan sebagainya. Memang masih dibutuhkan pendekatan yang manusiawi.

Belum Kerja

Hari Senin tanggal 8 November 2010 aku belum melaksanakan tugas mengajar di Agusinus maupun di Akper. Keadaan fisik sudah lebih baik dari kemarin cuma pagi tadi mau berangkat tetapi masih ayubayuben (ndredeg)

Sabtu, 06 November 2010

opname

Tanggal 1-4 November 2010 aku opname di rs Emanuel Klampok karena vertigo. Pagi tg 1 pk 03.30 tiba-tiba kepala pusing sepeerti diputar-putar.Keringat dingin keluar dan muntah-muntah.  Lalu minta Pak Jarot mengantar ke RS Emanuel. Ketika menuju ke mobil saja sempat muntah. Sehingga pagi itu aku istri dan Pak Jarot beserta Bu Jarot mengantar ke RS. Di Rs langsung diperiksa EKG dan pagi itu masuk ke sal Seruni sampai hari Kamis. Begiulah kira-kira kejadian yang tidak mengenakkan hari itu. Sampai berita ini saya tulis aku belum banyak beraktifitas. Rasanya berjalan saja masih goyah. Dah dulu ya...