Total Tayangan Halaman

Minggu, 24 Juni 2012

Data Pengguna Narkoba 2011


Seperti yang diberitakan Kompas.com, 26 Juni 2011. BNN melaporkan pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Terlihat angka yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Saya ga tau  benar atau ga data ini, yang jelas data ini dikeluarkan BNN.
Pada umumnya pengguna narkoba di kota-kota besar di Indonesia sangat tinggi. Namun saat ini sudah merambat ke kota lainnya di Indonesia. Sebut saja di Jambi, seperti yang diberitakan jambi- independent.co.id , 27 Oktober 2011. Sampai akhir Maret 2011 ini, pengguna narkoba di Jambi tercacat sebanyak 50.420 orang. Angka tersebut naik tajam dari 44.627 pengguna pada tahun 2008. Dalam kurun waktu dua tahun saja, kenaikan pengguna narkoba di Jambi mencapai 5.793 orang. Jumlah ini menjadikan Jambi menduduki urutan ke 6 pengguna narkoba di Indonesia.
Di Sulawaesi Selatan, seperti diberitakan tribunnews.com, 10 Oktober 2011. Dari data yang dikeluarkan Badan Narkotik Nasional tahun 2010 menyebutkan sebanyak 121.756 dari 5.968.421 warga Sulawesi Selatan usia 10-59 tahun yang menggunakan narkoba. Di Sulawesi Utara, angka pengguna narkoba mencapai 40.000 Orang. Sebagaimana diberitakan oleh beritamanado.com, Sabtu, 24 September 2011.
Siapa pengguna barang haram itu ? Seperti diberitakan detik.com, 26 Juni 2011. Kepala BNN Gories Mere mengatakan bahwa pada umumnya pekerja swasta, wiraswasta dan buruh di atas 30 tahun dengan tingkat pendidikan terbanyak SLTA. Tentu saja ancaman terbesar ada pada kalangan siswa pelajar yang berjumlah 3,8 juta pada tahun 2010.
Lebih heboh lagi, pengguna narkoba ternyata digunakan oleh PNS. Seperti diberitakan melalui situs Kementerian PAN & RB, menpan.go.id, 1 Juli 2011.  Komisi Nasional Pengawasan Kinerja Pemerintahan (Komnas PKP) mensinyalir, kurang lebih 30 persen aparatur negara atau pegawai negeri sipil (PNS), baik di pusat dan daerah, mengkonsumsi zat adiktif yang mengandung narkotika dan obat terlarang. Jika total jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,7 juta jiwa, maka ada sekitar 1,5 juta aparatur negara yang terlibat kasus penggunaan Narkoba.
Coba anda perhatikan baik-baik jumlah pengguna narkoba seperti yang saya sebutkan di atas, yang di diambil langsung dari sumber pemberitaannya.  Kalo jumlah pelajar 3,8 juta pada 2010 , kemudian PNS 1,5 juta  Jumlahnya sudah mencapai 5,3 juta sendiri. Lalu berapa jumlah pekerja swasta, wiraswasta dan buruh di atas 30 tahun yang menurut Goris sebagian besar itu   Jelas-jelas tiga kelompok ini sudah berbeda, pelajar, karyawan swasta dan pemerintah. Terjadi penurunan tiba-tiba di 2010 ? Ah mungkin detik.com salah menyampaikan ulasan Goris, yang dimaksud 3,8 juta itu mungkin prevalensi (jumlah keseluruhan kasus penyakit yag terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah) di tahun 2010. Masa sih ? Lalu prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2010 yang dikatakan 4,2 juta jiwa  yang disebutkan  Hahaha, berita pada bulan yang sama, tanggal dan tahun yang sama, kok bisa beda ?
Sebulan kemudian, melalui depdagri.go.id, 10 Agustus 2011  Pada tanggal 8 Agustus, kembali Goris mengakatakan bahwa, kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat  strategis. Sebab, fakta menunjukkan dari 3,81 juta pengguna narkoba di Indonesia. Entah yang dimaksud tahun berapa, tetapi karena beritanya tahun 2011  saya menganggap jumlah yang disebutkan Goris tersebut adalah laporan BNN sampai dengan Agustus 2011 untuk prevalensi pengguna narkoba tahun 2011. Lalu bagaimana dengan prevalensi tahun 2011 yang dilaporkan BNN pada bulan Juni 2011 yang menyebutkan sekitar 5 juta pengguna di atas ? Jumlah pengguna Narkoba tahun 2011 naik apa turun ? apa turun naik ? hahaha. wah..wah, entah Goris yang salah omong atau yang nulis berita yang salah atau kurang lengkap.
Baiklah kalo masing-masing ada alasannya, namun data yang terlapor terlalu tinggi selisihnya. Mana yang merupakan jumlah sebenarnya dan mana yang berdasarkan hasil survei. Secara rata-rata BNN selalu menggunakan hasil survei. Saya khawatir kalo data saja sudah ga bener, apalagi penanganannya di lapangan. Buat pak Goris, yang mana nih yang benar ? Tolong dong rapikan pemberitaannya dan setidaknya melalui satu pintu, jangan sampai simpang siur begini.  Gimana mau bersih narkoba tahun 2015 ? Datanya yang bersih kali yaa hehehe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar